Berpengalaman, Enerjik, Bersih, Amanah dan Sederhana

IR. H. MAULANA POHAN, MM.

(Berpengalaman, Enerjik, Bersih, Amanah dan Sederhana)

FOKUS dan kukuh, begitulah sosok Maulana Pohan secara umum bisa digambarkan. Ketika lulus dari SMA Negeri 1 Medan, pria kelahiran Sibolga, 7 Mei 1953, ini sudah dihadapkan pada pilihan sulit: menjalani pendidikan di Fakultas Kedokteran USU demi memenuhi keinginan orang tua, atau menyeberang ke Pulau Jawa untuk mendalami teknik arsitektur di ITB Bandung demi cita-cita yang telah ia bangun sejak kecil. Dengan mantap namun tetap santun, ia menolak keinginan orang tuanya.

Perkuliahan di ITB Bandung dia selesaikan pada 1978. Bermodal titel insinyur, dua tahun berselang anak keempat dari delapan bersaudara ini pun memasuki dunia pemerintahan. Meniti karir sebagai pegawai negeri sipil (PNS) tetap ia fokuskan searah dengan cita-cita. Pengalaman akademik yang dimiliki, membuat dia dipercaya menjabat Kepala Seksi Perencanaan di Dinas Tata Kota pada Pemerintahan Kota (Pemko) Medan sejak awal debut.

Bukannya tanpa cobaan maupun rintangan, namun sikap kukuh yang diwarnai pikiran positif dan keikhlasan dalam bekerja membuat karir Maulana Pohan terus melejit. Pengalaman demi pengalaman secara empirik yang sebangun dengan cita-citanya pun ia raih. Dan, kesemuanya tak terlepas dari jabatan-jabatan strategis di pemerintahan, di antaranya Kepala Dinas Tata Kota Kota Medan, Pimpro KIP/MIIP Pemko Medan hingga Wakil Walikota Medan periode 2000 s/d 2005. Belakangan, ia dipercaya menjadi staf di Badan Diklat Provinsi Sumut dan hingga sekarang menduduki jabatan Kepala Badan Litbang Provinsi Sumut.

Tak sekadar mendapat pengalaman dari konsekuensi jabatan yang diemban, Maulana Pohan sepanjang karirnya juga berkesempatan mengikuti berbagai program diklat di berbagai negara. Salah satu yang terpenting adalah Landreform Training Institute Urban Land Management di Tao Yuan, Taiwan.

Dengan riwayat pekerjaan di berbagai bidang pemerintahan serta masa kerja yang sedemikian lama, tak diragukan lagi Maulana Pohan adalah sosok yang BERPENGALAMAN di bidang pemerintahan.

***

BERJIBAKU meniti karir tidak membuat Maulana Pohan kelelahan dan kehabisan waktu hingga melupakan kehidupan sosial kemasyarakatan. Kesehatan fisik dan enerji yang dihasilkan lewat hobi jogging dan traveling mampu mendukung aktivitasnya di berbagai organisasi dan secara berkesinambungan pula menyempatkan diri mengikuti bermacam-macam kegiatan sosial. Setidaknya, hingga sekarang dia masih aktif dan menonjol di kepengurusan Ikatan Alumni ITB Sumatera Utara dan Ikatan Alumni SMA Negeri 1 Medan. Momen-momen penting yang melibatkan almamater tak pernah ia lewatkan. Bahkan, sosok berpostur atletis ini pernah memimpin Federasi Olahraga Karate Indonesia (Forki) Medan. Pun, ia masih mampu menyisakan waktu untuk membentuk keseimbangan hidup dengan sentuhan tuts piano.

Begitulah. Waktu yang tersedia bagi setiap manusia di muka bumi ini sama: 24 jam sehari. Namun, hanya sosok yang se - ENERJIK Maulana Pohan lah yang mampu memanfaatkannya secara maksimal.

***

PASCAREFORMASI, banyak pemangku kepentingan di pemerintahan daerah terjerembab dalam persoalan hukum. Tak terkecuali Pemerintahan Kota (Pemko) Medan. Rekam jejak yang BERSIH, membuat Maulana Pohan mengakhiri masa bakti sebagai Wakil Walikota dengan manis, tentu tanpa persoalan hukum.

Bersih dari catatan hukum formal bukanlah satu-satunya referensi. Sepanjang karir di pemerintahan, sosok Maulana Pohan juga tak pernah didera pemberitaan buruk media massa yang merupakan bentuk sanksi sosial.

Apa yang membentengi peraih gelar Magister Manajemen dari USU ini? “Pragmatisme bukan tipikal saya. Yang saya yakini, setiap perbuatan punya konsekuensi. Jangan lakukan sesuatu di luar prosedur dan kepatutan, meski peluang untuk itu terbuka lebar,” jawab suami Drg. Sri Hartati Tani ini.

***

PENDIDIKAN agama sejak dini dari kedua orang tuanya, menjadikan Maulana Pohan tumbuh sebagai sosok muslim yang taat beribadah. Dan, implikasi paling menonjol dari pola pendidikan itu adalah sikap AMANAH. Maulana Pohan pun menjelma menjadi figur yang berupaya keras untuk tidak mengecewakan apalagi mencederai para pemberi amanah. Lalai –atau lebih celaka lagi bila sengaja melalaikan diri— akan amanah dan tanggung jawab, menurutnya bakal berakibat buruk pada tatanan kehidupan, baik vertikal maupun horizontal.

“Yang prinsip, jangan halang-halangi kepentingan orang. Sebagai aparatur pemerintahan, kita harus benar-benar mampu menjadi pelayan dan menjembatani kepentingan masyarakat. Kalau bisa dipermudah, tentu dengan tidak menyalahi aturan, jangan sampai urusan orang dipersulit. Bukan sebaliknya,” tukas putra pasangan almarhum HM Alamsyah Pohan dan Hj. Siti Marat Hutagalung ini.

***

TERLAHIR dari lingkungan keluarga mapan, baik secara materi maupun intelektual, tak menghalangi Maulana Pohan bergaul dengan siapapun. Meski berstatus Bendaharawan Kantor Gubernur Sumatera Utara, orang tuanya tidak membentuk Maulana Pohan menjadi sosok elitis dan membatasi diri dalam kehidupan sosial. SEDERHANA adalah kata kuncinya. Karena kesederhanaan, menurut Maulana Pohan, akan membuat kita diterima semua kalangan. Bermodal itu pula dia mampu menempatkan diri di tengah pergaulan tingkat atas maupun barisan akar rumput.

“Dari kecil saya dididik untuk bergaul dengan siapa saja. Orang tua tidak khawatir saya terpengaruh hal-hal negatif dari lingkungan. Mereka bahkan sangat yakin saya mampu memetik hal positif dari setiap pergaulan. Sebab, mereka sudah meletakkan pondasi agama dan moral pada diri saya,” ungkap ayah kandung Muhammad Aidil Raufi Pohan ini pula.

---ooOoo---

Visi & Misi Ir H Maulana Pohan, MM

VISI dan MISI

Ir. H. MAULANA POHAN, MM

SEBAGAI CALON WALIKOTA MEDAN

PERIODE 2010-2015

I. PENDAHULUAN

Pembangunan Medan sama sekali tidak bisa melepaskan dirinya dari karakter dasar sebagai kota jasa dan perdagangan. Tuntutan di era globalisasi dan tuntutan warga kota akan pelayanan dan kualitas hidup yang lebih baik, memerlukan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Tantangan Medan kedepan sangat berat dan komplek. Masalah-masalah besar yang dihadapi mulai dari masalah mutu layanan birokrasi, rendahnya daya dukung dan kwalitas infrastruktur kota, lalu-lintas dan transportasi, banjir, kependudukan, ketenagakerjaan, sektor informal, investasi, infrastruktur dan rendahnya kualitas daya dukung regulasi dan birokrasi serta budaya masyarakat, belum mampu mensejajarkan Medan dengan kota-kota besar di negara maju bahkan dengan kota-kota negara tetangga di kawasan ini.

Otonomi daerah dengan desentralisasi kewenangan yang ada meniscayakan Good practices (inovasi penyelenggaraan Pemerintahan) terhadap pengembangan ekonomi, pelayanan publik dan pembangunan politik dan hukum ke arah yang lebih baik dan konstruktif dalam rangka mewujudkan perbaikan kesejahteraan warga kota. Mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas kehidupan melalui pemenuhan hak-hak dasar masyarakat merupakan agenda strategis yang dalam pencapaiannya harus didukung oleh percepatan pembangunan infrastruktur, pengelolaan dan pengembangan aset sebagai pembiayaan alternatif, reformasi birokrasi, dan sistem pengawasan yang konstruktif dan bertanggung jawab. Agenda inilah yang akan menjadi bagian penting dalam mewujudkan upaya pembenahan kota dan perbaikan citra kota Medan kearah yang lebih baik dimasa depan.

II. PERMASALAHAN KOTA MEDAN SAAT INI

1. Penyelenggaraan Pemerintahan yang Demokratis dan Berkeadilan

Belum berkembangnya budaya demokratis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kemasyarakatan secara melembaga atas dasar partisipasi semua stakeholders dalam pengambilan keputusan, transparansi dan akuntabilitas baik dalam perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban pembangunan. Disamping itu, juga masih rendahnya tingkat pembudayaan hukum dan kualitas struktur penegakan hukum yang mampu menciptakan rasa aman dan berkeadilan bagi warga kota.

2. Efisiensi Birokrasi

Dalam fungsi sebagai regulator, fasilitator dan Pelayanan pada masyarakat, birokrasi pemerintahan kota Medan belum menunjukkan sebuah kinerja yang efisien. Hal ini disebabkan antara lain, belum adanya sistem jenjang karier yang didasarkan pada struktur reward and punishment terhadap prestasi pada birokrat yang diukur atas inovasi dan kepuasan warga kota atas pelayanan yang diberikan.

3. Konsistensi Pelaksanaan Tata Ruang dan Infrastruktur

Pelaksanaan tata ruang senantiasa berjalan dengan konsistensi yang sangat rendah dan mempunyai akibat berantai seperti penataan sistem sanitasi lingkungan, drainase, jaringan infrastruktur pendukung, system transportasi, dan perimbangan pertumbuhan kota serta penataan perumahan yang sehat dan nyaman. Sistem tata ruang Medan terkait secara langsung dengan sistem tata ruang provinsi yang menempatkan Medan terintegrasi dengan Kawasan Binjai, Deli Serdang dan Karo (Mebidangro).

4. Infrastruktur Kota

Terbatasnya infrastruktur pelabuhan, jalan tol, lingkar luar dan jalan pendukungnya, serta bandara sebagai prasyarat bagi peningkatan kelancaran pergerakan arus orang dan barang yang sangat bagi kota perdagangan, jasa dan investasi.

5. Transportasi dan Komunikasi

Layaknya kota-kota metropolis pada umumnya, mobilitas barang dan orang bergerak sangat cepat, sehingga masalah transportasi dan komunikasi menjadi tuntutan mendasar. Kepadatan lalu - lintas berada pada ambang kritis sebagai akibat kurang berimbangnya antara infrastruktur jalan dengan jumlah kendaraan yang ada, selain sistem transportasi yang kurang efisien.

6. Banjir dan Sampah

Meskipun telah ada peningkatan usaha mengurangi daerah genangan air, tetapi realitas banjir masih menjadi ritual tahunan kota Medan. Begitu juga masalah sampah masih terdapat dihampir seluruh sudut-sudut kota bahkan pada saluran drainase kota.

7. Sektor Informal dan Pengangguran

Pertumbuhan jumlah pedagang sektor informal telah mencapai angka yang cukup signifikan, sementara kontribusi dari sektor ini untuk menekan angka kemiskinan dan pengangguran sangat tinggi. Pengelolaan sektor ini belum optimal dan cenderung menimbulkan masalah spasial, serta mempunyai akibat yang sangat serius terhadap arus lalu - lintas kota, kekumuhan, dan kerugian dari sektor usaha lainnya.

8. Investasi

Meskipun dari tahun ke tahun menunjukkan angka pertumbuhan, tetapi karena Medan sebagai icon pertumbuhan Sumatera Utara dan bahkan sebagai window Kawasan Barat Indonesia, maka realitasnya masih belum sesuai dengan harapan atau belum sebanding dengan tingkat kebutuhan yang diperlukan.

9. Pembiayaan Pembangunan

Masih terbatasnya pembiayaan pembangunan dibandingkan dengan tingkat kebutuhan dan program yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah kota. Hal ini disebabkan masih belum optimalnya upaya-upaya penggalian pembiayaan pembangunan baik yang bersifat intensifikasi dan ekstensifikasi alternatif sumber-sumber pembiayaan daerah.

III. VISI PEMBANGUNAN KOTA MEDAN TAHUN 2010-2015

Berdasarkan beberapa permasalahan pokok yang telah diuraikan, maka Visi pembangunan kota Medan yang saya ajukan sampai dengan tahun 2015, adalah sebagai berikut:

Terwujudnya kota Medan sebagai pusat perdagangan dan jasa yang cerdas dalam merespon semua peluang dan tuntutan global, didukung oleh kepedulian tinggi dalam mewujudkan struktur pemerintahan dan kemasyarakatan yang demokratis, bermartabat dalam tatanan lingkungan yang sehat dan manusiawi

IV. MISI PEMBANGUNAN KOTA MEDAN TAHUN 2010-2015

Untuk mewujudkan visi yang menjadi tujuan akhir bagi segala bentuk penyelenggaraan pembangunan di Kota Medan, maka misi yang akan dijalankan dan menjadi sasaran bagi segala bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan oleh seluruh pelaku pembangunan baik oleh penyelenggara pemerintahan maupun masyarakat selama lima tahun kedepan adalah sebagai berikut :

1. Mewujudkan pemerintahan yang demokratis, berkeadilan, transparan dan akuntabel didukung dengan struktur birokrasi yang berintegritas, berkompeten, efisien dan profesional.

Dengan tujuan :

ü Terwujudnya kepercayaan masyarakat melalui mekanisme pertanggungjawaban yang konstruktif dan proporsional.

ü Terwujudnya pelayanan prima serta birokrasi yang bersih dan berwibawa.

ü Terwujudnya kenyamanan, ketertiban dan kepatuhan warga kota (stakeholders).

ü Terwujudnya kemandirian keuangan daerah.

2. Memadukan wilayah Medan dalam suatu sistem tata ruang yang terintegrasi didukung infrastruktur, sistem transportasi dan sistem Teknologi Informasi yang memadai guna meningkatkan akselerasi pertumbuhan arus perdagangan barang dan jasa dalam skala regional maupun internasional.

Dengan tujuan :

ü Terwujudnya penataan ruang dan pengembangan wilayah perkotaan Medan (Mebidangro) secara terpadu.

ü Meningkatkan prasarana dan sarana transportasi yang mendukung mobilitas barang dan jasa.

ü Terwujudnya pengembangan sistem teknologi informasi yang berorientasi global.

3. Memfasilitasi pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta menciptakan keterpaduan antara Pengusaha Kecil, Menengah dengan pengusaha besar yang di dukung oleh iklim usaha yang kondusif.

Dengan tujuan :

ü Meningkatnya peran Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, menengah (UMKM) dalam kegitan ekonomi kota.

ü Meningkatnya perluasan kesempatan kerja dan perlindungan tenaga kerja.

ü Meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

4. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat miskin melalui fasilitasi kebutuhan dasar, penataan dan pembinaan PKL serta usaha Informal lainnya.

Dengan tujuan :

ü Meningkatnya kualitas kehidupan keluarga miskin.

ü Meningkatnya pelayanan penyandang masalah kesejahteraan sosial.

ü Terwujudnya penataaan dan pembinaan usaha sektor informal secara proporsional dan modern.

5. Mewujudkan penataan lingkungan kota yang bersih, sehat, hijau dan nyaman.

Dengan tujuan :

ü Mewujudkan ekosistem kota yang bersih, sehat, hijau, nyaman dan berkelanjutan bagi warga kota.

6. Meningkatkan kualitas pendidikan berwawasan kebangsaan dan berkualitas global yang terjangkau bagi warga kota serta menyiapkan generasi muda yang siap menghadapi tantangan kemajuan zaman.

Dengan tujuan :

ü Meningkatnya kualitas pendidikan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

ü Terwujudnya pemerataan dan perluasan pendidikan bagi warga kota.

ü Meningkatnya kualitas ketrampilan generasi muda dan prestasi olahraga.

7. Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat kota serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang lingkungan sehat dan perilaku sehat.

Dengan tujuan :

ü Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat.

ü Meningkatnya akses pelayanan kesehatan yang terjangkau masyarakat.

ü Terbangunnya lingkungan sehat dan perilaku sehat.

8. Menggali dan meningkatkan khasanah budaya lokal, kegiatan keagamaan, mengembangkan kehidupan kemasyarakatan yang harmonis, bertoleransi dan berakhlakul karimah.

Dengan tujuan :

ü Terwujudnya kelestarian budaya lokal yang menunjang kepariwisataan.

ü Terwujudnya kerukunan antar kelompok masyarakat dan antar umat beragama.

ü Terwujudnya kualitas hidup dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Benahi Medan, Perbaiki Citra, Lanjutkan yang Tertunda”

Medan, Desember 2010

Ir. H. Maulana Pohan, MM